Review Jurnal Konflik Agama Di Indonesia

Judul                        : Konflik Sosial Dalam Hubungan Antar Umat Beragama
Penulis                     : St. Aisyah BM
Jurnal                       : Jurnal Dakwah Tabligh
Volume & Halaman : Vol. 15, Hal. 189-208
Tahun                       : 2014
Reviewer                  : Ahmad Astajib
Tanggal                    : 19 Januari 2019

1. Tujuan Penulis
    Dalam jurnal ini penulis ingin menguraikan tentang penyebab konflik dan faktor-faktor penyebab terjadinya konflik antar agama, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik antar agama.

2. Latar Belakang Penulisan
    Latar belakang dibuatnya jurnal ini adalah untuk memahami tentang pengertian konflik antar umat beragama yang belakang sering terjadi juga di Indonesia. Jurnal ini juga untuk membahas faktor-faktor penyebab terjadinya konflik sosial antar umat beragama serta langkah-langkah mengatasinya.

3. Subjek Penelitian
    Subjek penelitian ini adalah konflik yang pernah terjadi di Indonesia selama rentan waktu tahun 90-an sampai 2000-an, dimana terjadi insiden yang berhubungan dengan isu-isu keagamaan dan aksi masa yang pernah terjadi.

4. Hasil Penelitian
    isu-isu keagamaan yang menyebabkan konflik keagamaan dengan Indonesia sebagai contoh kasus, dalam kurun waktu 1990- 2008, terdiri dari 6 kategori.

Pertama, isu moral, seperti isu-isu perjudian, minumankeras (miras), narkoba, perbuatan asusila, prostitusi, pornografi/pornoaksi. Isu-isu moral
lainnya seperti antikorupsi juga dimasukkan ke dalam isu keagamaan selama isu
tersebut melibatkan kelompok keagamaan dan/atau dibingkai oleh para aktor yang
terlibat dalam slogan atau ekspresi keagamaan.

Kedua, isu sektarian, yaitu isu-isu yang melibatkan perseteruan terkait interpretasi atau pemahaman ajaran dalam suatu komunitas agama maupun status kepemimpinan dalam suatu kelompok keagamaan. Dalam Islam, kelompok Ahmadiyah, Lia-Eden dan Al Qiyadah Al Islamiyah adalah di antara kelompok-kelompok keagamaan yang kerap memicu berbagai insiden protes maupun kekerasan, baik yang dilakukan oleh kelompok keagamaan maupun warga masyarakat secara umum.

Ketiga, isu komunal, yaitu isu-isu yang melibatkan perseteruan antarkomunitas agama, seperti konflik Muslim-Kristen, maupun perseteruan antara kelompok agama dengan kelompok masyarakat lainnya yang tidak selalu bisa diidentifikasi berasal dari kelompok agama tertentu. Isu seperti penodaan agama, seperti dalam kasus karikatur tentang Nabi Muhammad, dimasukkan dalam kategori isu komunal ini.

Keempat, isu terorisme, yaitu isu yang terkait dengan aksi-aksi serangan teror dengan sasaran kelompok keagamaan atau hak milik kelompok keagamaan tertentu, maupun serangan teror yang ditujukan terhadap warga asing maupun hak milik pemerintah asing.

Kelima, isu politik-keagamaan, yaitu isu-isu yang melibatkan sikap anti terhadap kebijakan pemerintah Barat atau pemerintah asing lainnya dan sikap kontra ideologi/kebudayaan Barat atau asing lainnya. Termasuk ke dalam isu politik- keagamaan di sini adalah isu penerapan Syariah Islam atau Islamisme, serta pro-kontra menyangkut kebijakan pemerintah Indonesia yang berdampak pada komunitas keagamaan tertentu.

Terakhir, keenam, isu lainnya, meliputi isu subkultur keagamaan mistis seperti santet, tenung dan sebagainya, maupun isu-isu lainnya yang tidak termasuk dalam 5 (lima) kategori sebelumnya.

Secara sosiologis manusia memerlukan tidak hanya manusia lain tetapi juga alam lingkungan. Dengan demikian interaksi menjadi keniscayaan. Dalam ragam interaksi, konflik pasti akan hadir sebagai konsekuensi perbedaan kecenderungan, kebutuhan, nilai budaya, agama, politik, sosial, ekonomi dan lain-lain.

Analisis :
1. Fungsi agama 

    Fungsi agama adalah sebagai pedoman hidup manusia untuk mengarahkan dijalan yang benar. Agama memberikan rambu-rambu yang jelas dalam menjalin hubungan kepada Tuhan, sesama mannusia dan alam.

2. Dimensi komitmen

Menurut Roland Robertson dimensi komitmen agama terbagi menjadi:

  • Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/ harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
  • Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
  • Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
  • Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
  • Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu

3. Kaitan agama dengan masyarakat

    Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :

1. Fungsi edukatif

 Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.

2. Fungsi penyelamatan.

Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

3. Fungsi pengawasan sosial (social control)

Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
§  Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
§  Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
4. Fungsi memupuk Persaudaraan

Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
§  Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
§  Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
§  Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.
5.  Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
 Sedangkan  menurut   Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:
a)      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
b)      Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara Ibadat
c)      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
d)      Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
e)       Pemberi identitas diri.
f)        Pendewasaan agama.


Komentar