Tugas ISD 3 & 4 Pengertian dan Peran Pemuda Serta Perkembangan Penduduk di Indonesia

Tugas ISD ke-3

1. Pengertian Pemuda

Dalam hal ini, princeton mendefinisikan kata pemuda ( youth) dalam kamus websternya sebagai “ the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person’’. 

Menurut WHO dalam sarlito sarwono (2008:9) usia 10-24 tahun digolongkan sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10-19 tahun. Menurut mukhlis (2007:1) “ pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya dibebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, genrasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara berkelanjutan”.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 ayat (1), mendefinisikan bahwa “ Pemuda adalah warga negara Indonesia Yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”.


Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. Hal ini merupakan pengertian ideologis dan kultural. Pemuda juga dapat diartikan sebagai individu yang dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangun baik saat ini maupun yang akan datangdan sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.

Sehingga diharapkan generasi muda mampu mengembangkan diri agar dapat melakukan perubahan dan berpartisipasi untuk membangun bangsa. Oleh sebab itu proses kehidupan generasi muda di lingkungannya masing-masing sangat berpengaruh untuk kemajuan bangsa Indonesia. Misalkan saja kehidupan di lingkungan tempat tinggal, di sekolah, ataupun dalam kehidupan bermasyaraka, apabila generasi mudanya memiliki semangat untuk kemajuan dan dapat menggali potensi pada dirinya masing-masing dalam hal yang positif, maka bangsa Indonesia akan maju dan cepat berkembang karena memiliki sumber daya manusia yang berkompeten.


2. Peranan pemuda sebagai mahasiswa dan masyarakat

Peran pemuda sebagai seorang mahasiswa erat kaitannya dengan sejarah Indonesia, dimana dalam sejarah Indonesia peranan mahasiswa sangatlah besar dalam pengambilan keputusan. Terutama pada masa reformasi dimana mahasiswa selalu berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan di negerara ini. Suara mahasiswa sering kali mempresentasikan dan mengangkat realita sosial dalam masyarakat dan memperjuangkan aspirasi mereka kepada penguasa.

Dalam hal ini mahasiswa memiliki tiga fungsi sebagai berikut :
  1. Sebagai penyampai kebenaran (Agent of social control)
  2. Sebagai agen perubahan (Agent of change)
  3. Sebagai generasi penerus masa depan (Iron stock)
Peranan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral dan makhluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dan dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Bertindak diatas kebenaran dengan landasan hukum. SEbagai makhluk sisial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri , hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai makhluk individual artinya tidak dapat melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi diserta rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

Sumber : Wahyu, Wawasan Ilmu Sosial Dasar, (Surabaya: Usaha Nasional,1986), h. 69-70.

3. Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
  1. Generasi muda sebagai subjek
    • Generasi muda sebagai subjek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa, bernegara serta pembangunan nasional.
  2. Generasi muda sebagai objek
    • Generasi muda sebagai objek adalah meraka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarahkan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belumdapat mandiri secara fungsional didalam kehidupan berbangsa, bernegara serta pembangunan nasional.
4. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh mentri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor: 0323/U/197 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengambangan generasai muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya dapat benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berdasarkan :
  1. Landasan idiil                  : Pncasila
  2. Landasan konstitusional  : Undang-Undang Dasar 1995
  3. Landasan                         : Garis-garis besar haluan negara
  4. Landasan historis            : Sumpah pemuda tahun 1928 dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1995
  5. Landasan normatif          : Etika, tata nilai dan tradisi leluhur yang hidup dalam masyarakat
5. Potensi-potensi generasi muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generaasi muda perlu dikembangkan adalah:
  1. Idealisme dan daya kritis
    • Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawentahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
  2. Dinamika dan kreatifitas
    • Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaruan dan penyempurnaan kekurangan yang ada.
  3. Keberanian mengambil risiko
    • Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung risiko,kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil risiko.
  4. Optimis dan kegairahan semangat
    • Optimis dan gairah yang dimiliki generasi muda merupakan pendorong untuk lebih maju lagi.
  5. Sikap kemandirian dan disiplin murni
    • Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada diri sendiri agar mereka dapat menyadari batas wajar dan memiliki tenggang rasa.
  6. Terdidik
    • Secara umum generasi muda saat ini telah mendapatkan pendidikan yang lebih baik bila dibandingkan generasi-generasi terdahulu.
  7. Keanekaragaman dalam persaatuan dan kesatuan
    • Keanekaragaman generasi muda merupakan cerminan dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut bisa menjadi hambatan jika hal itu tidak dikelola dengan baik. Tapi jika dapat mengelola dengan baik maka keanekaragaman tersebut akan menjadi potensi yang besar untuk kemajuan negara Indonesia.
  8. Patriotisme dan nasionalisme
    • Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan untuk mempertebal semangat pengabdian untuk membela bangs dan negara. Dengan  tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan memantapkan pertahanan nasional.
  9. Sikap Kesatria
    • Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
  10. Kemajuan penguasaan ilmu dan teknologi
    • Genesari muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkunagnnya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi.
6. Cara mengembangkan potensi generasi muda


Generasi muda memang merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus diberikan bagi kebutuhan dan pengambangan potensi mereka. Untuk mengembangkan potensi generasi muda dapat dilakaukan dari pendidikan dan perguruan tinggi, selain itu juga dari pembinaan di lingkungan masyarakat.


7. Masalah-masalah yang diahadapi generasi muda

Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :


  1. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
  2. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
  3. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia baik formal maupun nonformal.
  4. Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran di kalangan generasi muda.
Referensi / daftar pustaka:

Mawardi, Nurhidayati, Ilmu Alam Dasar, Ilmu Social Dasar, Ilmu Budaya Dasar, h. 280
Munandar Sulaiman, Ilmu Sosial Dasar, (Bandung: PT Refika Aditama,2006), h.166

http://novitamyself.blogspot.com/2014/11/peran-pemuda-sebagai-mahasiswa-di.html


Tugas ISD ke-4

1. Perkembangan Penduduk

Manusia diperkirakan hidup di dunia sudah sekitar dua juta tahun yang lalu. Pada waktu itu jumlahnya masih sangat sedikit. Bahkan pada 10.000 tahun sebelum masehi, penduduk dunia diperkirakan baru sekitar 5 juta jiwa.
Namun demikian, pada tahun pertama setelah masehi, jumlah penduduk dunia telah berkembang hampir mencapai 250 juta jiwa. Dari tahun pertama setelah masehi, sampai kepada masa permulaan revolusi industri di sekitar tahun 1750, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat menjadi 728 juta jiwa. Selama 200 tahun berikutnya (1750 – 1950) tambahan penduduk sebanyak 1,7 milyar jiwa. Tetapi dalam 25 tahun berikutnya (1950 – 1975), ditambah lagi dengan 1,5 milyar jiwa, yang jika dijumlahkan seluruhnya pada akhir tahun 1975 telah mencapai hampir 4 milyar jiwa.
Pada tahun 1986, populasi dunia sudah mendekati angka 5 milyar.
Pada tahun 2005 jumlah penduduk dunia sudah mencapai angka 6,45 milyar.


             sumber: Duran (1967), Todaro (1983), UN (2001), UN (2005)

Dari pertambahan absolut populasi dunia ini, dapat dikemukakan bahwa sejak tahun 1650 Masehi sampai tahun 2005 Masehi, rata-rata pertambahan penduduk dunia persatuan waktu adalah sebanyak 16,63 juta orang pertahun.

2. Penggandaan Penduduk Dunia Dengan Menggunakan Tabel

Tahun
Penduduk Dunia
Perkiraan Waktu Penggandaan
800 SM
5 juta
-
1650 tahun
500 juta
1500
1830 tahun
1 miliyar
180
1930 tahun
2 miliyar
100
1975 tahun
4 miliyar
45

Sumber : Ehrlich, Paul, R, el al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Fransisco.

Dari tabel diatas, dapat diambil bahwa dari tahun 1830-1930 pada kurun waktu 100 tahun mengalami penggandaan penduduk, sedangkan dari tahun 1930-1975 pada kurun waktu hanya 45 tahun telah mengalami penggandaan. Ini menunjukkan bahwa penggandaan semakin cepat berlangsung.

3. Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk
  1. Kematian
    Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian  dan faktor penghambat kematian .
  2. Kelahiran
    Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran  dan yang mendukung kelahiran
  3. Imigrasi apabila setiap penduduk pindah ke kota dan mereka menjadikan ktp menjadi dua maka akan sulit apabila di data tidak akan terpenuhi akan sulit mendata penduduk dengan data pasti
4. Rumus Tingkat Kematian Kasar

CDR = D/P x K
Ket :
CDR        = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D             = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P             = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K             = Bilangan konstan 1000

5. Rumus Tingkat Kematian Khusus

ASDRx = Dx/Px x K
Ket :
ASDRx   = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx           = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px           = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
K             = Bilangan konstan 1000

6. Angka Kelahiran

Angka kelahiran adalah angka yang menunjukkan bayi yang lahir dari setiap 1000 penduduk per tahun. Angka kelahiran bayi dapat dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu:
  1. Angka kelahiran dikatakan tinggi jika angka kelahiran > 30 per tahun.
  2. Angka kelahiran dikatakan sedang jika angka kelahiran 20-30 per tahun.
  3. Angka  kelahiran dikatakan rendah jika angka kelahiran < 20 per tahun.

Komentar

Postingan Populer